Nah Lho, KPID Jawa Barat Ingatkan Televisi Tidak Tayangkan Gaya Hidup Mewah

2 Februari 2021, 08:23 WIB
Ketua KPID Jabar, Adiyana.* /YUSUP/Jurnalsoreang/

JURNAL SOREANG- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengingatkan kepada lembaga penyiaran, khususnya televisi, untuk tidak menayangkan acara yang menonjolkan gaya hidup mewah dan hedonis.

Hal itu mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia saat ini. Masyarakat banyak yang mengalami kesulitan finansial, tentu tidak lah tepat apabila lembaga penyiaran mengangkat gaya hidup hedonis dalam programnya.

Karena itulah, KPID Jawa Barat mengajak kepada semua lembaga penyiaran untuk mengasah rasa empati demi kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran Mobil Mewah Rp1,060 Miliar Milik Via Vallen Divonis Enam Tahun Penjara

"Kami mengajak lembaga penyiaran radio dan televisi untuk empati. Caranya tidak menyiarkan atau menayangkan acara yang menunjukkan kehidupan glamor atau bermewah-mewah dengan  barang-barang mahal. Coba lah empati dalam situasi sulit saat ini," kata Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, dalam pernyataannya,  Selasa  2 Februari 2021.

Pernyataan tersebut dilontarkan seusai melakukan rapat pleno mingguan dengan  agenda menyoroti hasil pemantauan tayangan televisi. 

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, KPID Jawa Barat masih mendapati tayangan berisi gaya hidup hedonisme. "Masih ada saja tayangan gaya hidup hedonis di saat pandemi Covid," keluh Adiyana.

Baca Juga: HP Murah 2021, Harga Murah Kualitas Mewah, Hanya Rp1 Jutaan

Padahal dalam situasi seperti ini, tambah Adiyana, mestinya yang sepatutnya muncul adalah tayangan kepedulian terhadap sesama, kejujuran, dan gotong royong, bukan tayangan yang malah mengumbar kemewahan.

Adiyana mengungkapkan, sejumlah lembaga penyiaran yang mengangkat tayangan hedonisme diusulkan ke KPI Pusat untuk dilakukan tindakan.

"Kami sebagai wakil masyarakat Jawa Barat juga risih dengan banyak pengaduan atas tayangan yang tidak peka kepada situasi bangsa secara nasional. Kami harus menyuarakan hal ini karena tugas kami adalah menyelamatkan mata dan telinga masyarakat Jawa Barat," katanya.

Baca Juga: Thunderbird, Nama Mobil yang Melegenda sebagai Mobil Mewah dan Akan Dihidupkan Lagi

Selain masalah tayangan yang menonjolkan gaya hidup hedonis, KPID Jawa Barat juga menyoroti temuan lainnya yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). 

Adiyana menjelaskan, salah satu program televisi yang melanggar P3SPS di antaranya sinetron yang menampilkan konflik rumah tangga sampai ke detail masalahnya, sehingga terlihat aib yang tidak sepatutnya menjadi bahan tontonan. Terlebih lagi, sinetron tersebut ditayangkan pada jam tayang anak-anak.

Untuk meningkatkan peran pengawasan terhadap isi siaran, KPID Jawa Barat mendorong masyarakat atau komunitas melakukan pemantauan mandiri. 

Baca Juga: Rating Ikatan Cinta Menurun, Berikut 10 Rating Acara Televisi Akhir Bulan Januari 2021.

"Membangun kesadaran kolektif untuk peduli isi program siaran. Saya menyebutnya pengawasan semesta,” katanya. 

Adiyana berharap, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tayangan semoga dapat meningkatkan kesadaran atas tontonan yang sesuai dengan etika penyiaran.

"Masyarakat dapat melakukan pengaduan jika melihat tayangan yang tidak sesuai dengan etika penyiaran atau mengganggu ke 0815 7310 7000," katanya. ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler