Jemaah Umrah yang Akan ke Masjidil haram dan Raudhah Harus Daftar Via Aplikasi

- 26 Oktober 2020, 13:57 WIB
PENYANDANG disabilitas ikut tawaf saat musim umrah tahun kemarin. Adanya pansemi sehingga aturan haji dan umrah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
PENYANDANG disabilitas ikut tawaf saat musim umrah tahun kemarin. Adanya pansemi sehingga aturan haji dan umrah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. /SARNAPI/

 

JURNAL SOREANG- Biro perjalanan umrah masih melihat situasi yang berkembang meski Kerajaan Arab Saudi sudah memberikan lampu hijau umrah mulai 1 November. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 masih ada dan persyaratam umrah yang cukup ketat.

"Sesuai dengan surat dari Wakil Kementrian Haji dan Umroh Pemerintah Saudi Arabia, Dr. Abd. Aziz Bin Abd Rahim Wzan, tentang protokoler umrah tahap ketiga pada 1 November 2020, maka protokol kesehatannya sangat ketat," kata Direktur biro perjalanan haji khusus dan umrah Khalifah Tour, Rustam Sumarna, saat dihubungi, Senin, 26 Oktober 2020.

Dia menambahkan, persyaratan itu di antaranya usia 18-50 tahun, tws usap (swab-PCR) dengan durasi 72 jam sebelum waktu keberangkatan umrah.

Baca Juga: Puncak Libur Panjang Di Kabupaten Bandung Diprediksi Selasa Sore 27 Oktober 2020

"Aturan lainnya untuk melaksanakan umrah seperti tawaf dan sa'i serta salat serta ke Raudhah, Madinah, harus daftar melalui aplikasi terlebih dulu si aplikasi eatmarna," katanya.

Sementara untuk reservasi penerbangan, maka jemah harus mengantongi tiket pesawat pergi pulang (PP) sesuai dengan program yang disetujui.

"Untuk layanan hotel harus dengan makan Full Board dengan sehari tiga kali makan di hotel selama tiga hari," ucapnya.

Baca Juga: Menyentuh, Pesan Terakhir Khabib Nurmagomedov Sebelum Pensiun

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x