Polri Bantu KPK Sukses Sistem Keinterpolan Lacak Buronan Perampok Uang Rakyat

- 8 Agustus 2023, 12:07 WIB
KKP bersama Jaringan Interpol I-24/7.
KKP bersama Jaringan Interpol I-24/7. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/infopublik.id

JURNAL SOREANG - Polri selaku Interpol Indonesia memberikan akses kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau pergerakan buronan korupsi melalui sistem pengawasan di perbatasan atau sistem interpol I-24/7.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Mabes Polri mengatakan pemberian akses ini salah satu topik yang dibahas dalam kunjungannya ke KPK pagi tadi.

"Sistem itu (I-24/7) adalah yang online memantau buruan-buruan interpol, secara langsung bisa dilihat oleh KPK," kata Krishna.

Baca Juga: Buronan Miling Uang Rakyat Harun Masiku Belum Ubah Kewarganegaraan, Dikarenakan Berada Di Indonesia

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, Polri mengemban peran keinterpolan sudah bekerja sama dengan sejumlah penegak hukum dalam penanganan masalah-masalah transnasional, seperti dengan Bea Cukai, BPOM, Imigrasi, Kejaksaan termasuk KPK.

Kerja sama dengan KPK, kata dia, sudah berlangsung lama dan kini diperkuat kembali lewat optimalisasi dan sinkronisasi. Salah satunya dalam hal teknis mengejar, memburu pelaku kejahatan transnasional yang berada di luar negeri.

"Korupsi merupakan bagian dari kejahatan transnasional, nah itulah yang tadi kami bicarakan," ucap Krishna.

Polri, lanjut Krishna, tidak hanya membantu tapi juga mendukung apa saja yang dibutuhkan oleh KPK dalam memburu para buronan. Salah satunya sistem I-24/7.

Baca Juga: 5 Tips Menangani Suara-suara Negatif di Kepala yang Sering Menghantuimu

"Sistem keinterpolan yang kami akan established di KPK," sambungnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x