Pada bulan Agustus, dia dijatuhi hukuman 34 tahun penjara dan dilarang bepergian ke luar negeri selama 34 tahun lagi.
Sedangkan Nourah menerima hukuman penjara 45 tahun tahun lalu karena menggunakan Twitter untuk 'menantang' Pangeran Mohammed dan ayahnya, Raja Salman.
Dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP tahun lalu menggambarkan akun anonim di mana Nourah mengkritik pemerintah.
Selain itu juga me-retweet unggahan peringatan upaya untuk menangkap mereka yang berada di belakang protes publik, yang tidak dapat diterima di Arab Saudi.***