Belum Lama Berdiri, Bapenda Ciamis Sudah Menyusun PERDA untuk Meningkatkan PAD PBB-P2

- 21 Juni 2023, 08:21 WIB
Tampak depan Kantor Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis.
Tampak depan Kantor Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis. /Kayan/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis baru berdiri pada tahun 2023, Bagaimana strategi mereka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

Secara umum, Bapenda Ciamis saat ini sedang menyusun Peraturan Daerah (PERDA) pajak dan retribusi daerah sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Angga Yusman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 20 Juni 2023.

Baca Juga: Bagaimana Jika Tidak Bisa Download Bukti Pendaftara PPDB 2023 DIY? Jangan Panik Begini Solusinya!

Angga Yusman mengatakan, pada tahun ini drafnya akan disampaikan kepada DPRD Ciamis, dan selanjutnya akan disiapkan kompetensi SDM pengelola retribusi termasuk pengelolaan PAD lainnya.

"Setelah itu, kita siapkan sarana prasarana yang eksisting. Kalau yang sudah baik ditingkatkan, dan yang tidak ada maka akan kita perbaiki dengan teknologi informasi yang menunjang ke digitalisasi dan akuntabilitas, sehingga dipastikan menjadi optimalisasi," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Dia, setelah dari ketiga poin yang tadi, Kepala Badan (Kaban) Bapenda mempunyai strategi kolaborasi. Didalamnya ada SKPD internal maupun eksternal.

"Yang dimaksud eksternal itu bisa antar Instansi termasuk rekan-rekan media, ormas, dan LSM" ujarnya.

Baca Juga: Usai Senggol Shin Tae-yong, Akun Instagram Bos Borneo FC Nabil Husien Diserang, Netizen: Gak Ngerti Bola

Bentuknya lanjut Dia, dengan cara sosialisasi dan silaturahmi. Dia berharap dengan strategi itu dan betul-betul dilaksanakan maka akan optimal, dan dipastikan akan ada peningkatan.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x