Polisi memiliki hak untuk mencegah individu memasuki Swedia jika mereka mengancam kepentingan publik.
"Penting bagi kami untuk memiliki kontrol perbatasan yang efektif," menurut kementerian.
Pada Minggu, Kementerian Luar Negeri Swedia juga mengirimkan pernyataan tertulis kepada televisi SVT.
Baca Juga: Jangan Nunda nunda Daftar Ulang PPDB Jateng, Ketahui Konsekuensi dan Jadwal Lengkapnya di sini!
"Pemerintah Swedia memahami bahwa tindakan Islamofobia yang dilakukan individu selama demonstrasi baru-baru ini di negara tersebut dapat menyinggung umat Islam," kata pernyataan itu.
Kementerian mengutuk keras tindakan tersebut dan tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah Swedia.
Selain itu, kementerian juga menggambarkan aksi pembakaran Alquran dan kitab suci lainnya sebagai provokasi eksplisit (dinyatakan secara tepat dan jelas).
Baca Juga: Kesadaran Rendah dan Tiada Petugas, Sampah Berserakan di Lokasi Fornas Komplek Pemkab Bandung
"Rasisme, xenofobia, dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Swedia atau Eropa," menurut kementerian tersebut.***