Polisi Malaysia Tangkap 35 Orang Imigran Gelap Asal Indonesia di Perkebunan Sawit

- 1 Juli 2023, 16:31 WIB
Gambar ilustrasi warga Indonesia yang ditangkap oleh polisi Malaysia sebagai imigran gelap
Gambar ilustrasi warga Indonesia yang ditangkap oleh polisi Malaysia sebagai imigran gelap /Freepik

JURNAL SOREANG - Sebanyak 35 orang imigran gelap asal Indonesia ditangkap saat bersembunyi di perkebunan sawit di Manjung, Negeri Perak, Malaysia pada 30 Juni 2023.

Kapolres Manjung, Mohamed Nordin Abdullah, sebelumnya mengatakan, pergerakan rombongan tersebut terdeteksi dari informasi masyarakat yang melihat sebuah perahu terdampar di pesisir pantai Segari.

Kapal tersebut, katanya, ditumpangi oleh warga negara Indonesia dan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Suguh Malang! Bocah 6 Tahun di Mexico Jatuh dari Ketinggian 12 Meter Saat Bermain Flying Fox

Menurutnya, dari hasil penggeledahan di wilayah yang dilaporkan, pihaknya berhasil menemukan dan menangkap kelompok tersebut.

Mohamed Nurdin mengatakan, kapal itu membawa 24 pria dewasa, 10 wanita dan seorang anak laki-laki dan semuanya bersembunyi di kebun sawit dekat pantai.

“Hasil penyelidikan awal, kami kemudian menangkap dua orang warga setempat yang diduga sebagai dalang penyelundupan di sebuah restoran seafood di sekitar Kampung Bharu, Manjung. Mereka kemudian ditahan untuk membantu penyelidikan," ungkapnya.

Kasus ini diklasifikasikan sebagai penyelundupan manusia dan diselidiki sesuai dengan Bagian 26A Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007, Bagian 6(1)(c) Undang-Undang Imigrasi 1959 dan Bagian 15(1) (c) Undang-undang Imigrasi 1959.

Baca Juga: Gampa Bumi! BPBD Kabupaten Gunung Kidul: Data Sementara, Ratusan Rumah Rusak dan 6 Orang Luka Luka

"Semua yang ditangkap akan diserahkan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut," katanya dalam sebuah pernyataan.***

Editor: Rustandi

Sumber: bharian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x