Wanita di Hong Kong jadi Korban Penipuan Berkedok Adopsi Kucing, Kehilangan Aset Crypto Senilai 12 Miliar

- 14 Februari 2023, 06:05 WIB
Ilustrasi Wanita di Hong Kong jadi Korban Penipuan Berkedok Adopsi Kucing
Ilustrasi Wanita di Hong Kong jadi Korban Penipuan Berkedok Adopsi Kucing /Unsplash/Syed F Hashemi/

 

JURNAL SOREANG - Seorang eksekutif fesyen di Hong Kong berusia 58 tahun kehilangan sekitar $800.000 atau senilai 12 miliar rupiah dalam bentuk crypto melalui modus penipuan berkedok adopsi anak kucing.

Kepolisian Hong Kong mengatakan bahwa kejadian bermula pada saat wanita tersebut ditawari untuk mengadopsi seekor anak kucing melalui internet. Namun, dia kemudian diminta harus membayar sebuah biaya transport dan asuransi melalui crypto.

Wanita ini akhirnya menuruti persyaratan tersebut. Lalu tak lama dari itu dia membuka akun crypto dan kemudian mengirim dana ke e-wallet dari penipu tersebut.

Baca Juga: Bye Bye Melarat! 7 Weton yang Segera Bangkit, Rezekinya Melonjak,Usahanya Makin Cemerlang, Bersiap Kaya Raya

Tak disangka dalam perjalanan pengiriman, korban diberi tahu bahwa kucing yang dia pesan mati.

Tak selang berapa lama, ada orang lain yang telah menyamar menjadi pegawai bank asing dan kemudian menghubunginya, mengatakan bahwa dia akan diberi kompensasi atas kematian kucing tersebut, dengan membayar asuransi sekitar $150.000.

Dalam proses penipuan tersebut, wanita tersebut juga ternyata telah diminta pembayaran lain, seperti pembayaran jaminan hingga sebuah biaya administrasi. Secara total, korban telah melakukan 40 pembayaran terpisah dengan menggunakan crypto yang memiliki total nominal sekitar $800.000.

Baca Juga: 3 Weton Penguasa Tahun 2023, Rezekinya Paling Mumpuni, Keuangannya Menjulang Tinggi, OTW Jadi Konglomerat

Kejadian ini berlangsung antara bulan Juli hingga November tahun 2022 lalu. Adapun pada bulan Januari 2023, wanita ini baru menyadari bahwa ada yang tidak wajar, sehingga dia memutuskan untuk melaporkan kasus penipuan ini ke polisi.

Namun, polisi mengatakan belum ada penangkapan terkait kasus penipuan tersebut.

Kepolisian Hong Kong terus meningkat demi mengungkap kasus penipuan yang melibatkan crypto.

Baca Juga: Waspada Serangan Jantung Saat Tidur, Ini Penjelasan Para Ahli

Pada 2020, terdapat 494 kasus dengan kerugian mencapai HK$114 juta atau sekitar 220,5 miliar rupiah. Namun, pada 2022, kerugian melonjak menjadi HK$1,28 miliar atau sekitar 2,48 triliun rupiah.

Menanggapi maraknya kasus penipuan melalui crypto, polisi di Hong Kong telah meluncurkan platform pada September lalu. Dimana dapat membantu masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di situs web, alamat email, dan nomor telepon yang mencurigakan***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

 

Editor: Josa Tambunan

Sumber: instagram @heloinvestasi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah