JURNAL SOREANG - Kisah pilu dialami oleh Yuni TKI yang berada di Hongkong yang dikatakan dipaksa untuk melakukan sesuatu.
Hal yang diwajibkan tersebut adalah pemaksaan dari majikannya bukan untuk berhubungan intim melainkan untuk memakai alat kontrasepsi.
Ironi memang pemaksaan memasukkan benda kedalam tubuh yang sebenarnya tak boleh di paksa dan harus kemauan sendiri.
Ini terjadi pada banyak kasus TKI dan TKW di Hongkong yang salah satunya menimpa Yuni.
TKW di Hongkong ini dipaksa majikan harus menggunakan alat kontrasepsi untuk mencegah supaya tidak hamil.
"Kamu harus menggunakan alat kontrasepsi agar kamu tidak hamil selama bekerja dengan saya," tutur Yeni bukan nama asli seorang TKW di Hongkong yang menirukan kata-kata dari majikannya.
Baca Juga: Viral! Lirik Lagu Lenggang Puspita By Afgan, Oh Dara Kemanakah Kau Pergi Melangkah?
Yeni merupakan seorang PMI atau TKW di Hongkong asal Nganjuk Jawa Timur yang telah sejak tahun 2017 Kerja di Hongkong.
Tahun ini 2020 Yeni menandatangani kontrak barunya lantaran majikan yang sebelumnya pergi meninggalkan kota Hongkong pulang ke negara asalnya.