JURNAL SOREANG - Bukan menjadi lebih baik malah tersandung kasus setelah pulang dari perantauan.
Hal ini dialami oleh HK perantauan Korea Selatan yang harus mendekam di balik jeruji besi karena perbuatannya.
Kejadian ini terjadi belum lama di pertengahan tahun lalu dan menjadi perhatian polisi beberapa bulan sebelumnya.
Gagal membuka usaha sendiri mantan TKI yang pulang dari Korea ini justru malah bermasalah dan kini berhadapan dengan ancaman hukuman penjara.
Pulang dari bekerja di luar negeri menjadi PMI atau TKI dengan membawa pulang uang segepok tabungan hasil kerja.
Tentu akan membuahkan angan-angan apa saja yang akan dilakukan di kampung halamannya.
Setelah pulang nanti demikian pula dengan HK berusia 28 tahun seorang TKI asal Bojonegoro Jawa Timur yang pernah bekerja di Korea Selatan.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Harimau Hari ini, Fokus untuk Jujur Pada Diri Sendiri
Dan pulang ke kampung halamannya pada 2021 silam, sebelum sampai di kampung halamannya HK sempat