JURNAL SOREANG - Gaji Tenaga Kerja Wanita (TKW) negara Taiwan resmi dinaikkan pemerintah ketengakerjaan setempat.
Keniakkan gaji TKW Taiwan mulai diresmikan pada Rabu, 10 Agustus 2022, yang mana diikuti sejumlah ketentuan dan kebijakan lainnya.
Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang, Bermain Game Menggabungkan Kucing Bisa Mendapatkan Cuan Gratis
Kebijakan kenaikkan gaji TKW Taiwan tersebut dibuat sebagai konsekuensi pembatalan penerapan aturan zero cost dari pihak Indonesia.
Sebelumnya Indonesia mulai menetapkan zero cost untuk semua negara yang memiliki kerjasama dalam penyaluran tenaga migrasi, salah satu Taiwan.
Namun pihak Taiwan merasa keberatan dengan pembebanan biaya setiap perekrutan TKW Taiwan, yang membuatnya menegoisasi untuk menangguhkan kebijakan tersebut.
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan proses Indonesia akhirnya menhendaki penangguhan zero cost bersyarat, dengan ketentuan Taiwan membuat kebijakan kenaikkan gaji bagi Pekerja Migran asal Indonesia.
Baca Juga: Awas Penipuan! Jessica Iskandar Kena Tipu yang Membuat Dirinya Bersedih