Kabar Gembira! Ini Peraturan Terbaru Karantina TKW Hongkong, Durasi Diperpendek?

- 9 Agustus 2022, 12:33 WIB
Yuni, agensi TKW Hongkong mengumumkan kebijakan baru karantina negara tersebut, untuk pekerja migrasi
Yuni, agensi TKW Hongkong mengumumkan kebijakan baru karantina negara tersebut, untuk pekerja migrasi /Tangkap layar YouTube Yuni TKW Hong Kong

JURNAL SOREANG - Peraturan terkait karantina Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hongkong baru saja diperbaharui oleh pemerintah setempat.

Beberapa kebijakan dan aturan karantina TKW Hongkong dirubah terkait mulai meredanya wabah COVID-19.

Baca Juga: Lima Ide Mengasah Otak Anak lewat Bermain di Rumah Bareng Orang Tua

Kabar terbaru mengenai prosedur karantina TKW Hongkong terbaru tersebut disampaikan oleh salah satu agensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) setempat bernama Yuni.

Yuni menyampaikan pemerintah Hongkong telah emmeprbaharui aturan karantina bagi TKW-nya dalam unggghakan kanal YouTube pribadinya.

Baca Juga: 4 Ciri Wanita yang Mudah Diajak Selingkuh, Salah Satunya Berani Bertemu padahal Baru kenal

Ia menjelaskan bahwa pengumuman tersebut baru saja dirilis pemerintah Hongkong pada Senin, 8 Agustus 2022.

"Update-an terbaru ya mbak, ini saya baru saja dapat message dari grup kantor saya, jadi karena sekarang pada tanggal 8 Agustus, pemerintah Hongkong mnegumumkan karantina," ungkap Yuni sebagaiman dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Yuni TKW Hong Kong yang tayang pada Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Bintang Liverpool ini akan Absen 6 Minggu Karena Cedera, Langsung Cari Pengganti di Bursa Transfer?

Lebih lanjut Yuni menyebut terkait beberapa kebijakan baru untuk karantina TKW Hongkong.

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: YouTube Yuni TKW Hong Kong


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x