UPDATE! Prosedur Terbaru Karantina TKW Hongkong, Mengalami Banyak Perubahan Aturan?

- 9 Agustus 2022, 10:56 WIB
Ilustrasi Hongkong. begini peraturan karantina terbaru untuk TKW
Ilustrasi Hongkong. begini peraturan karantina terbaru untuk TKW /nextvoyage/Pixabay

JURNAL SOREANG - Awal Agustus 2022 ini pemerintah negara Hongkong mengumumkan merubah sejumlah atauran karantina untuk pekerja migrasi khususnya Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Peraturan baru karantina untuk TKW Hongkong ini disampaikan oleh staf agensi tenaga migran wanita negara tersebut.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Semifinal AFF U16 Indonesia vs Myanmar di Indosiar Rabu 10 Agustus 2022, Simak Programnya

Staff bernama Yuni menyampaikan beberapa poin mengenai perubahan prosedur aturan karantin bagi TKW Hongkong berdasarkan keputusan pemerintah setempat.

"Update-an terbaru ya mbak, ini saya baru saja dapat message dari grup kantor saya, jadi karena sekarang pada tanggal 8 Agustus, pemerintah Hongkong mengumumkan karantina," ungkap Yuni sebagaiman dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Yuni TKW Hong kong yang tayang pada Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Apa Itu Toxic Positivity? Berikut Pengetian dan Beberapa Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk durasi karantina TKW Hongkong masih sama yaitu dilaksanakan selama 7 hari.

Namun lanjut Yuni, perubahan aturan terjadi pada penempatan karantina bagi tenaga migrasi wanita negara tersebut.

Baca Juga: Tampil Apik Saat Kontra West Ham United, Erling Haaland Diberi Hak Istimewa Oleh Pep Guardiola, Apa itu?

Ia menjelaskan bahwa dalam masa karantina 7 hari tersebut dibagi menjadi dua penempatan, yaitu, selama 3 hari dijalankan di hotel  sedangakan 4 hari sisanya di rumah.

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: YouTube Yuni TKW Hong Kong


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x