JURNAL SOREANG - Pemberlakuan kebijakan zero cost untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) penempatan Taiwan resmi dicabut atau dibatalakan oleh pihak Indonesia.
Zero cost sendiri merupakan pembebasan biaya keberangkatan untuk TKI dan TKW yang akan dialihakn pada majaikan, sedangkan majikan Taiwan merasa keberatan dengan dana yang harus dikeluarkan untuk merekrut tenaga migrasi.
Baca Juga: Apa Itu Toxic Productivity? Berikut Penjelasan dan Tanda-tandanya, Sangat Penting untuk Diketahui
Pertimbangan tersebut mebuat pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencabut kembali pemberlakuan zero cost untuk TKI dna TKW khusus penemoatan negara Taiwan.
Imbasnya dari penghapusan zero cost memebuat majikan Taiwan harus siap untuk menaikan gaji TKI dan TKW demi menutup biaya potonga gaji setiap bulan di awal masa bekerja.
"Dihentikan dari Indonesia menerapkan zero cost, yaitu semua pembiayaan tiket dan lain sebagainya dibebankan kepada majikan," ungkap host BMI TKW Taiwan sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube BMI TAIWAN yang tayang pada Mingu, 7 Agustus 2022.
"Sebab pengambilan 1 TKW bisa menghabiskan dnaa hinga 100.000 MT (dolar baru Taiwan), tidak semua majikan mampu ya untuk mendapatkan dana yang sekian besr untuk merekrut TKW," imbuhnya.
Surat kebijakan tersebut baru sampai di Taiwan pada Mingu, 7 Agustus 2022 ini, yang sebenarnya sudah disepakati kedua belah pihak yaitu Indonesia dan Taiwan sejak Bulan Juli lalu.