Penandatanganan pernyataan mengenai penempatan dan pelindungan TKI itu dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato’ Sri M. Saravanan Murugan di Jakarta.
“Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Menaker.
Dengan penandatanganan tersebut, kini pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke dikabarkan akan segera dibuka kembali karena Malaysia telah sepakat terhadap perjanjian itu.
Meski telah melakukan kesepakatan, Indonesia akan terus mengawasi terkait bagaimana pelaksanaan perjanjian yang dilakukan dengan Malaysia tersebut.
Lalu, kapan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia yang akan dibuka kembali setelah pada beberapa waktu lalu sempat dihentikan?
Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia direncanakan akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 mendatang.
Sehingga, bagi anda para calon TKI yang berminat untuk bekerja ke Malaysia, dapat segera mempersiapkan persyaratan untuk melakukan pendaftaran.***