JURNAL SOREANG - Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sempat dihentikan untuk sementara oleh pemerintah Indonesia tepatnya pada tanggal 13 Juli 2022 lalu.
Bukan tanpa alasan, pemerintah Indonesia sempat menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia dikarenakan tidak adanya komitmen dalam menjalankan perjanjian tentang penempatan dan pelindungan TKI.
Namun, setelah sempat dihentikan sementara, kini pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia akan kembali dibuka.
Baca Juga: Kesulitan Tidur Nyenyak? Konsumsi 8 Makanan dan Minuman Ini Untuk Tidur Lebih Baik Pada Malam Hari
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Hermono selaku Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia.
“Tadi itu adalah menyepakati apa-apa yang perlu dilakukan utuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pada prinsipnya kedua negara khususnya Malaysia sudah mau melaksanakan apa-apa yang sudah disepakati dalam MoU itu,” kata Hermono, dikutip dari ANTARA, pada 28 Juli 2022.
Baca Juga: Persib Disanksi dan Bobotoh Dilarang ke Stadion Jika Kembali Lakukan Ini di Liga 1
Pada hari ini, Indonesia telah melakukan penandatanganan pernyataan dengan Malaysia terkait penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Penandatanganan pernyataan mengenai penempatan dan pelindungan TKI itu dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato’ Sri M. Saravanan Murugan di Jakarta.
“Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Menaker.
Dengan penandatanganan tersebut, kini pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke dikabarkan akan segera dibuka kembali karena Malaysia telah sepakat terhadap perjanjian itu.
Meski telah melakukan kesepakatan, Indonesia akan terus mengawasi terkait bagaimana pelaksanaan perjanjian yang dilakukan dengan Malaysia tersebut.
Lalu, kapan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia yang akan dibuka kembali setelah pada beberapa waktu lalu sempat dihentikan?
Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia direncanakan akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 mendatang.
Sehingga, bagi anda para calon TKI yang berminat untuk bekerja ke Malaysia, dapat segera mempersiapkan persyaratan untuk melakukan pendaftaran.***