Jika TKI atau TKW Arab Saudi ingin memperpanjang kontrak, maka lakukan pengajuan kenaikan gaji kepada majikan.
Baca Juga: Tak Kunjung Diselesaikan Juventus, Nicolo Zaniolo Alihkan Pandang ke Tottenham Hotspur
Karena, majikan tidak akan secara cuma-cuma untuk menaikan gaji pekerjanya, sehingga wajib untuk TKI atau TKW Arab Saudi yang mengajukan.
Sementara itu, bagi TKI atau TKW Arab Saudi yang sudah menyelesaikan kontrak dan ingin kembali ke Tanah Air, pastikan majikan telah memberikan hak-hak yang harus diterima pekerjanya.
Sehingga, penting bagi anda calon maupun yang sudah bekerja menjadi TKI atau TKW Arab Saudi, mempertimbangkan untuk memperpanjang atau berhenti jika sudah selesai kontrak kerjanya.***