JURNAL SOREANG - Mempunyai gaji dengan nominal yang tinggi merupakan impian bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) termasuk Tenaga Kerja Wanita (TKW) di negara manapun.
Termasuk bagi para Tenaga Kerja Wanita (TKW) Singapura, bisa memiliki gaji dengan nominal fantastis adalah salah satu keinginan yang sangat diidam-idamkan.
Bagi anda para calon maupun Tenaga Kerja Wanita (TKW) Singapura sebagai pengurus rumah tangga yang tengah mencari informasi terkait nominal gaji, simak artikel ini hingga selesai.
Dilansir dari kanal YouTube Sakira Ngapak, berikut ini gambaran mengenai nominal gaji Tenaga Kerja Wanita (TKW) Singapura sebagai pengurus rumah tangga tahun 2022.
Perlu untuk diketahui sebelumnya bahwa gaji Tenaga Kerja Wanita (TKW) Singapura terdapat perbedaan. Gaji ini dibedakan berdasarkan pengalaman pekerjanya itu sendiri.
Bagi Tenaga Kerja Wanita (TKW) Singapura sebagai pengurus rumah tangga tanpa pengalaman kerja, nominal gaji yang akan didapatkan ialah sekitar 550 Dolar Singapura.
Baca Juga: Tes IQ: Pindahkan 4 Korek Api pada Soal dan Jadikan 9 Kotak Berkesinambungan, 10 Detik Bisa Dong?
Jika dirupiahkan dengan nilai kurs saat ini, nominal gaji Tenaga Kerja Wanita (TKW) Singapura tahun 2022 ini berkisar antara 5.910.774 rupiah.