Evaluasi Haji 2022: Meski Biaya Naik, Namun Pelayanan Kepada Jemaah Haji di Armuzna masih Bermasalah

- 13 Juli 2022, 20:41 WIB
Jamaah haji laki-laki Indonesia mengenakan kain ihram di padang Arafah. Pelayanan di Arafah Muzdalifah dan Mina dinilai belum membaik
Jamaah haji laki-laki Indonesia mengenakan kain ihram di padang Arafah. Pelayanan di Arafah Muzdalifah dan Mina dinilai belum membaik /Instagram

Ketiga, dari segi kesehatan, beberapa tempat layanan kesehatan ditemukan masih adanya rekam medis jamaah yang tidak terupdate. Sehingga treatment tenaga kesehatan dalam melayani jamaah masih menggunakan rekam medis tahun 2020.

"Ini tentu berpengaruh terhadap layanan kesehatan jamaah. Secara umum, pelayanan kesehatan sudah baik walaupun pengadaan obat harus diperbanyak sesuai dengan penyakit yang pada umumnya dirasakan jamaah seperti batuk, pilek dan sesak nafas," katanya.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Jelang Pulang ke Tanah Air, Air Zamzam Jamaah Haji Akan Dibagikan di Debarkasi

Keempat, perlu ditingkatkan pelayanan manasik haji para jamaah. Banyak jamaah yang tidak tergabung dalam kelompok bersama Ibadah Haji (KBIH) tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam menjalankan manasiknya. "Hal ini perlu difasilitasi Kementerian Agama kabupaten dan kota," katanya.

Hal-hal yang lain yang teknis seperti koper jamaah yang disediakan maskapai penerbangan yang cepat sobek dan rusak. Ini perlu perhatian pihak yang berwenang.

"Tentu kami juga mencatat masalah-masalah lain yang harus diselesaikan, antara lain soal sengkarut Haji Furoda," katanya.

Walaupun haji furoda  ini kewenangan Pemerintah Arab Saudi, namun karena menyangkut dengan jamaah haji Indonesia, harus dipastikan bahwa tidak ada calon jamaah haji kita yang dirugikan akibat adanya pungutan visa haji Furoda tanpa kepastian keberangkatan.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Waduh! Sebanyak 6.310 Jamaah Haji Ilegal Ditangkap, Arab Saudi Berikan Sanksi Tegas

"Selain itu, soal perlu adanya standar pelayanan minimal yang diterapkan untuk penyelenggara haji khusus atau ONH plus," katanya.

Hasil pengawasan, kata Ace, satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan yang lainnya berbeda-beda.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah