JURNAL SOREANG - Dubes RI untuk Brunei Darussalam, Dr. Sujatmiko, menghadiri undangan Dewan Pimpinan Pusat GARDA Buruh Migran Indonesia bekerja sama dengan Kesekretariatan Pimpinan DPR RI dalam acara dialog secara virtual bersama Wakil Ketua DPR RI, Dr (HOC) Drs H.A Muhaimin Iskandar, M.Si pada 18 September 2021 tahun lalu.
Dialog juga dihadiri oleh para wakil Pekerja Migran Indonesia di berbagai negara, termasuk Brunei Darussalam, serta Duta Besar untuk Singapura, Suryo Pratomo.
Dubes Sujatmiko dalam kesempatan dialog tersebut memberikan masukan tiga hal, yaitu:
1. Perlunya perbaikan manajemen tata kelola pengiriman PMI ke luar negeri sejak dari awal / hulu, yakni di tingkat RT, RW sampai di tingkat hilir.
2. Agar pengiriman PMI memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 31.
Untuk itu, MOU perlindungan pekerja migran dengan beberapa negara agar dapat segera dituntaskan secara serentak.
3. Masukan lain adalah terkait dengan anggaran, dimana saat ini jumlah anggaran untuk perlindungan sudah cukup banyak.
Pemerintah dan DPR perlu meningkatkan anggaran untuk pendidikan dan keterampilan kepada para calon PMI agar mereka nanti lebih terampil bekerja di luar negeri.