Masya Allah! Ucapkan Perpisahan, Arab Saudi Bagikan 25.000 Hadiah kepada Jamaah Haji di Masjidil Haram

- 12 Juli 2022, 19:15 WIB
Ucapkan Perpisahan, Arab Saudi Bagikan 25.000 Hadiah kepada Jamaah Haji di Masjidil Haram
Ucapkan Perpisahan, Arab Saudi Bagikan 25.000 Hadiah kepada Jamaah Haji di Masjidil Haram /Unsplash

JURNAL SOREANG - Proses pelaksanaan ibadah naik haji 2022 kini telah memasuki hari ke 39, setelah dilakukan sejak tanggal 4 Juni 2022 yang lalu.

Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci membagikan 25.000 bingkisan kepada jamaah haji yang telah menyelesaikan ibadah haji dan akan pulang.

Hadiah-hadiah tersebut antara lain berupa mawar, melati, sajadah, permen dan cinderamata.

Baca Juga: Berapa Harga Natto di Indonesia? Viral Makanan Jepang, Berikut Harganya

Kepala kepresidenan Sheikh Abdulrahman Al-Sudais disebut turut berpartisipasi dalam membagikan hadiah tersebut.

Sebagian besar jamaah haji menyelesaikan haji mereka pada Senin (11/7/2022) kemarin.

Sebelumnya, mereka telah melakukan ritual simbolis "rajam setan" di Mina dan ritual terakhir Tawaf Al-Wida' di Masjidil Haram di Mekkah.

Baca Juga: Tak Ingin Khianati Napoli Kalidou Koulibaly Ogah Pindah ke Juventus, Chelsea Gerak Cepat Siap Beli!

Diberitakan pula menjelang hari terakhir pelaksanaan haji, sebagian besar jamaah haji menyelesaikan hari kedua Tashreeq mereka dengan ritual "rajam setan" simbolis di Mina.

Setiap jamaah haji melemparkan 21 kerikil ke tiga tempat yang ditunjuk yang 'mewakili' setan, sebelum menuju Makkah untuk mengakhiri ritual haji mereka.

Tidak menghitung hari ketiga Tashreeq, peziarah sejauh ini telah menggunakan 44 juta batu kecil dalam ritual rajam, termasuk kerikil yang dilemparkan ke Jamrat Al-Aqaba pada hari Idul Adha.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Dimudahkan Perjalanan, Jamaah Haji Indonesia Dimanjakan Dengan Layanan Inisiatif Rute Makkah

Jika hari ketiga Tashreeq dimasukkan, maka lebih dari 62 juta kerikil akan dilemparkan.

Hampir 900.000 jamaah bergegas ke Masjidil Haram untuk melakukan Tawaf Al-Wida, atau tawaf perpisahan, setelah ritual rajam.

Jamaah haji biasanya menghabiskan tiga hari di Mina untuk Tashreeq, namun mereka diperbolehkan untuk tinggal selama dua malam dengan syarat meninggalkan lokasi sebelum matahari terbenam pada hari kedua.

Baca Juga: Jangan Melanggar Kalau Gak Mau Kena Denda! Ini Masa Kerja TKI Malaysia yang Tertulis di Perjanjian

Dalam yurisprudensi Islam, mengakhiri haji dalam dua hari disebut “Ta’ajul”, atau haji yang dipercepat.

Jika tidak, peziarah harus tetap berada di Mina untuk hari ketiga dan diharuskan mengulangi ritual rajam.***

Editor: Raden Salma Widyadhana

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah