NAIK HAJI 2022: Update! Bandara Jeddah Izinkan Jamaah Haji Bawa Air Zamzam, Berikut Lengkapnya

- 12 Juli 2022, 18:21 WIB
Bandara Jeddah Izinkan Jamaah Haji Bawa Air Zamzam
Bandara Jeddah Izinkan Jamaah Haji Bawa Air Zamzam /kemenag.go.id

JURNAL SOREANG - Proses pelaksanaan ibadah naik haji 2022 kini telah memasuki hari ke 39, setelah dilakukan sejak tanggal 4 Juni 2022 yang lalu.

Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) Jeddah, Arab Saudi mengizinkan jamaah haji kembali ke negara mereka dengan membawa air zamzam di penerbangan internasional.

"Jamaah haji hanya diperbolehkan membeli satu botol air zamzam lima liter melalui salah satu titik penjualan di lokasi bandara. Kami telah mengalokasikan jalur terpisah untuk air zamzam dan tidak diperbolehkan membawa air zamzam di dalam bagasi terdaftar," kata KAIA.

Baca Juga: Bobotoh Pasti Tahu! Gol Pertama Beckham Dicetak ke Gawang Tim Liga 3

Pihak berwenang juga memperingatkan pada fase mendatang, bandara sedang bersiap menyiarkan banyak pesan kesadaran dan pendidikan melalui semua platform media untuk menyebarkannya di antara para jamaah haji di tempat tinggal mereka di Mekkah.

"Kami bertujuan, melalui inisiatif ini, untuk memberikan informasi kepada jemaah tentang semua instruksi yang diperlukan terkait dengan penanganan dan pengiriman bagasi di bandara," katanya.

Otoritas bandara telah menyatakan mereka akan mempublikasikan informasi melalui surat kabar, koran elektronik, platform media sosial serta melalui pesan teks mengenai pengiriman bagasi dan tips terpenting yang terkait dengan pengiriman air zamzam.  

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Penting! Jemput Jemaah Pulang Haji, Keluarga Mesti Patuhi Prokes, Simak Lengkapnya

Selain itu, ia juga menekankan itu akan menerjemahkan isi dan pesan kesadaran “Your service is our honor” atau "Melayani Anda menjadi kehormatan kami" untuk memastikan informasi tersebut telah mencapai semua peziarah dari berbagai negara. 

Halaman:

Editor: Raden Salma Widyadhana

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x