“Saya pernah dipenjara sampai makan karton (kardus) saya (di dalam penjara), mau dideportasi,” lanjutnya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Khairul Azam Alfarizi pada Minggu, 10 Juli 2022.
Selanjutnya, ia pun menjadi TKI resmi di Riyadh, Arab Saudi sebagai sopir muat alat berat.
Pengalamannya membuat dia seringkali menyambangi sejumlah wilayah hingg ake pelosok Arab Saudi bahkan Jordan.
Namun, ia memutuskan untuk kembali ke Indonesia, bukan alasan gaji. Akan tetapi, ia mempertimbangkan peraturan yang ketat salah satunya sanksi tilang dibebankan kepadanya sebagai sopir bukan perusahaan.
“Bukan masalah gaji, kalau gaji mau ditaikin ighomah 600 SAR satu tahun, asuransi 1000 SAR satu tahun, tilangan harus dibayare sendiri,” katanya.
Baca Juga: 7 Amalan Sunnah Hari Raya Idul Adha, Jangan Sampai Terlewatkan!
Kemudian ia mengatakan bahwa sanksi tilang di Arab Saudi sangat berat bahkan gajinya tidka cukup untuk menutup pembayaran denda tersbeut.
“Nyalip di tengah kota ditilang 6000 SAR, sedangkan gaji saya belum tentu 6000 SAR Dulu bisa 6000 SAR lebih, sekarang carai 4000 SAR aja susah,” katanya.
Hal tersebut juga dinilai perlu untuk dipertimbangkan oleh para calon TKI yang hendak bekerja di negara manapun termasuk Arab Saudi, pasalnya peraturan setiap negara berbeda.***