Pilu! Pengakuan Mantan TKI Kaburan di Arab Saudi, Terpaksa Makan Kardus di Penjara hingga Terancam Deportasi

- 10 Juli 2022, 19:38 WIB
Berikut ini adalah kisah pilu warga Jember yang sempat menjadi TKI kaburan di Arab Saudi, terpaksa makan kardus hingga terancam deportasi.
Berikut ini adalah kisah pilu warga Jember yang sempat menjadi TKI kaburan di Arab Saudi, terpaksa makan kardus hingga terancam deportasi. /Tangkap layar YouTube/Khairul Azam Alfarizi

 

JURNAL SORENAG - Samsul Arifin adalah Tenaga Kerja Indonesia atau TKI Arab Saudi yang berasal dari Kota Jember, Jawa Timur.

Samsul Arifin menjadi salah satu TKI yang terbilang sudah cukup lama bekerja di Arab Saudi.

Pada tahun 2004 hingga 2007, Samsul Arifin mengaku bahwa dirinya sempat menjadi TKI kaburan di Arab Saudi.

Baca Juga: Gratis! 20 Link Twibbon Selamat Idul Adha 2022 Tanpa Aplikasi, Pasang Fotomu dan Bagikan ke Media Sosial

Bahkan ia mengaku bahwa jika dirinya sempat mengalami kondisi sulit saat menjadi TKI kaburan di Arab Saudi.

Pasalnya, ia terpaksa kabur dari majikan lantaran sempat tidak digaji, hal itu pun mengantarkannya pada jeruji besi atau penjara meskipun pada akhirnya dibebaskan oleh sang majikan.

“Pernah jadi sopir kabutan 2004 sampai 2007, satu tahun 12 majikan dulu makanya hafal kalau daerah Jeddah,” katanya.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku pernah makan kardus di dalam penjara karena kelaparan dan tidak ada makanan yang bisa ia makan.

Baca Juga: Persidangan Doni Salmanan Segera Digelar, Kejati Jawa Barat Limpahkan Perkara Binary Option ke PN Bale Bandung

“Saya pernah dipenjara sampai makan karton (kardus) saya (di dalam penjara), mau dideportasi,” lanjutnya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Khairul Azam Alfarizi pada Minggu, 10 Juli 2022.

Selanjutnya, ia pun menjadi TKI resmi di Riyadh, Arab Saudi sebagai sopir muat alat berat.

Pengalamannya membuat dia seringkali menyambangi sejumlah wilayah hingg ake pelosok Arab Saudi bahkan Jordan.

Namun, ia memutuskan untuk kembali ke Indonesia, bukan alasan gaji. Akan tetapi, ia mempertimbangkan peraturan yang ketat salah satunya sanksi tilang dibebankan kepadanya sebagai sopir bukan perusahaan.

“Bukan masalah gaji, kalau gaji mau ditaikin ighomah 600 SAR satu tahun, asuransi 1000 SAR satu tahun, tilangan harus dibayare sendiri,” katanya.

Baca Juga: 7 Amalan Sunnah Hari Raya Idul Adha, Jangan Sampai Terlewatkan!

Kemudian ia mengatakan bahwa sanksi tilang di Arab Saudi sangat berat bahkan gajinya tidka cukup untuk menutup pembayaran denda tersbeut.

“Nyalip di tengah kota ditilang 6000 SAR, sedangkan gaji saya belum tentu 6000 SAR Dulu bisa 6000 SAR lebih, sekarang carai 4000 SAR aja susah,” katanya.

Hal tersebut juga dinilai perlu untuk dipertimbangkan oleh para calon TKI yang hendak bekerja di negara manapun termasuk Arab Saudi, pasalnya peraturan setiap negara berbeda.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah