Jika kita mau kerja ke luar negeri kemanapun itu harus ada akta lahir agar menjadi identitas sah kita.
6. Surat Izin Keluarga
Jika kalian sudah berkeluarga kalian harus mempunyai izin dari keluarga.
Misalkan kalian laki-laki harus punya izin dari istri, jika kalian mau ke Brunei Darussalam seorang perempuan harus ada izin dari suami.
Begitupun jika kalian masih melajang masih lajang atau belum nikah kalian harus mempunyai izin dari orangtua yang ditandatangani orang tua dan semua itu wajib ada ijinnya.
7. Ijazah*
Setelah itu ada lagi jika kalian mau bekerja ke Brunei Darussalam harus ada ijazah.
Namun disana ijazah tidak terlalu masalah jika memang tak memiliki ijazah.