3. Kartu Keluarga
Setelah kedua hal tersebut terpenuhi lalu ada yang ketiga harus mempunyai KK atau Kartu Keluarga.
Hal ini diharuskan untuk tahu data kita secara detail terlebih kedudukan dalam keluarga.
4. Izin Mengemudi (Khusus Supir)
Jika kalian laki-laki ingin menjadi TKI di Brunei jok sopir pribadi kalian diwajibkan untuk mempunyai SIM atau Surat Izin Mengemudi.
Kita harusnya memiliki SIM baik SIM A minimal untuk bisa jadi supir pribadi di Brunei Darussalam.
Selain itu pemilik SIM B atau sejenisnya juga bisa jadi supir pribadi di buat Brunei Darussalam.
5. Akta Kelahiran
Selanjutnya harus mempunyai akta lahir, karena itu persyaratan itu jadi datu hal wajib yang harus ada jika anda.