Catat! 5 Larangan di Brunei Darussalam yang Gak Boleh Dilanggar oleh TKI Disana, Dendanya Hampir 1 Bulan Gaji!

- 9 Juli 2022, 12:17 WIB
Catat! 5 Larangan di Brunei Darussalam yang Gak Boleh Dilanggar oleh TKI Disana, Dendanya Hampir 1 Bulan Gaji!
Catat! 5 Larangan di Brunei Darussalam yang Gak Boleh Dilanggar oleh TKI Disana, Dendanya Hampir 1 Bulan Gaji! /

JURNAL SOREANG - Selain Malaysia, Brunei juga jadi salah satu destinasi bagi para Tenaga Kerja Indonesia atau TKI.

Tak ayal banyak yang ingin menjadikan Brunei Darussalam sebagai tujuan mereka bekerja dengan gaji yang terbilang lumayan.

Namun sebelum itu anda wajib tau beberapa larangan di negara tersebut agar kita tak terkena denda atau salah-salah justru masuk penjara.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022, Wabah PMK Makin Merebak, Begini Imbauan dari Kemenag RI

Karena itu kami coba paparkan pengalaman seorang TKI yang ada di negara Brunei Darussalam yang berbagi pengalaman berbagai informasi tersebut, diantaranya:

1. Menerbangkan Drone

Apabila ada di negara Brunei Darussalam ya jangan sekali-sekali itu main-main yang namanya Drone, mereka akan menindak jika tak ada izin.

Beberapa pihak saja yang boleh melakukan hal ini.

Misalnya TV atau pihak-pihak yang lain yang ada di negara Brunei Darussalam itu bisa menerbangkan Drone di mana saja.

Baca Juga: 5 Hal ini Bikin TKI Gak Betah Kerja di Arab Saudi, Solusinya Harus Banyak Berlatih dan Beradaptasi

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x