JURNAL SOREANG - Jemaah yang sedang naik haji dihimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Karena dalam ibadah naik haji, jemaah asal Indonesia harus bisa menyesuaikan dengan aturan Arab Saudi.
Jemaah yang sedang naik haji dilarang merokok di tempat umum.
Asap mengepul, hari ini, di salah satu sudut yang menjadi tempat pembuangan sampah Hotel Makarem Diyafah No 509, Misfalah-Mekkah.
Kepala Daker Makkah Mukhammad Khanif mengatakan asap bersumber dari tempat sampah yang terbakar, karena ada puntung rokok yang belum dimatikan saat dibuang.
Khanif mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Khanif juga meminta agar jemaah memastikan sisa rokok yang dibuang sudah dimatikan.
"Bukan kebakaran hotel. Tepatnya ada tempat pembuangan sampah yang terbakar karena puntung rokok. Sudah dipadamkan dan jemaah sudah beraktivitas sebagaimana biasa," terang Khanif di Makkah, Sabtu (2/7/2022).