Info Naik Haji 2022 : Karena Puntung Rokok, Tempat Pembuangan Sampah di Mekkah Terbakar

- 4 Juli 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi Rokok (pexels/ Geri Pix)
Ilustrasi Rokok (pexels/ Geri Pix) /

JURNAL SOREANG - Jemaah yang sedang naik haji dihimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Karena dalam ibadah naik haji, jemaah asal Indonesia harus bisa menyesuaikan dengan aturan Arab Saudi.

Jemaah yang sedang naik haji dilarang merokok di tempat umum.

Asap mengepul, hari ini, di salah satu sudut yang menjadi tempat pembuangan sampah Hotel Makarem Diyafah No 509, Misfalah-Mekkah.

Baca Juga: Thomas Tuchel Klaim, Matthij de Ligt dan Neymar Semakin Dekat ke Chelsea, Roberto Firmino Akan ke Juventus?

Kepala Daker Makkah Mukhammad Khanif mengatakan asap bersumber dari tempat sampah yang terbakar, karena ada puntung rokok yang belum dimatikan saat dibuang.

Khanif mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Khanif juga meminta agar jemaah memastikan sisa rokok yang dibuang sudah dimatikan.

"Bukan kebakaran hotel. Tepatnya ada tempat pembuangan sampah yang terbakar karena puntung rokok. Sudah dipadamkan dan jemaah sudah beraktivitas sebagaimana biasa," terang Khanif di Makkah, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga: Pantas Juventus Ngebet! Roberto Firmino Sudah Bukukan 500 Gol Untuk Liverpool, Sejak Era Pelatih Jurgen Klopp

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x