NAIK HAJI 2022: Waduh! Sebanyak 46 Jemaah Dipulangkan Pihak Imigrasi, Ternyata Pemicunya Karena Haji Furoda?

- 3 Juli 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi NAIK HAJI 2022: Waduh! Sebanyak 46 Jemaah Dipulangkan Pihak Imigrasi, Ternyata Pemicunya Karena Haji Furoda?
Ilustrasi NAIK HAJI 2022: Waduh! Sebanyak 46 Jemaah Dipulangkan Pihak Imigrasi, Ternyata Pemicunya Karena Haji Furoda? /Tangkap layar youtube Andi Madinah

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” jelas Hilman Latief pada 2 Juli 2022, di Makkah.

Pihak Kemenag dikabarkan akan memproses kasus pemulangan Jemaah haji tersebut ke jalur pidana, dan akan mendiskusikannya dengan pihak berwenang seperti penuturan dari Hilman.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Jelang Armuzna, Linjam Diperkuat PPIH? Umam Tegaskan Jemaah Agar Jaga Kesehatan!

“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Dan ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa," ujar Hilman.
"Tentu karena ini terkait dengan pihak lain, setidaknya kami juga harus diskusi dengan pemerintah Saudi sejauhmana pengaturannya dan apakah bisa diatur oleh kita," tuturnya.

Karena kejadian ini, Hilma mengungkapkan akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah (visa yang dipakai untuk Haji Furoda).

"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah," ungkap Hilman.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Sediakan Paviliun dalam 12 Bahasa, SFDA Berfokus pada Kesadaran Para Jemaah? Ini Alasannya

Sebelumnya, pihak dari Pemerintah Indonesia senantiasa mengimbau bagi para calon Jemaah haji, agar tidak tergiur dengan tawaran paket haji murah tanpa adanya campur tangan dari PIHK.***

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x