NAIK HAJI 2022: 1.600 Calon Haji Furoda Sudah Terdaftar di Kementerian Agama: Jika Belum Berangkat Harap Sabar

- 3 Juli 2022, 10:42 WIB
Arab Saudi Sambut Satu Juta Jemaah Haji Tahun Ini
Arab Saudi Sambut Satu Juta Jemaah Haji Tahun Ini /

JURNAL SOREANG - Haji furoda merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia.

Sebanyak 46 calhaj furoda menggunakan visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setibanya di Bandara Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022.

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Baca Juga: Tes IQ Psikotes: Seberapa Anda Jago Matematika? Buktikan Dengan Lengkapi Persamaan pada Gambar Berikut Ini

Di sisi lain, ada sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa mujamalah atau calon haji furoda yang terlapor ke Kemenag.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.

"Kemarin sudah ada 1.600-1.700 an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus," kata Hilman di Mekkah, Sabtu 2 Juli 2022.

Dia mengatakan Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Baca Juga: Rumor Transfer Manchester United, Cristiano Ronaldo Kabarnya Ingin Pergi dari Old Trafford, Benarkah?

Pasalnya hal ini merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus," tambah Hilman.

Ia tidak memungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara termasuk menggunakan visa mujamalah.

Meski tidak mengelola langsung jemaah haji furoda, namun Kemenag bertugas bagaimana memastikan bahwa jemaah haji yang dapat visa mujamalah itu dilayani dengan baik oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Baca Juga: TRANSFER LIGA INGGRIS: Cristiano Ronaldo Hengkang dari Man United, Neymar Digaet Newcastle United

"Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak," tambah dia.

Dalam dua hari ke depan, lanjut Hilman, akan dapat dipastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak, karena itu ia mengimbau agar PIHK tetap konsisten. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah