Kebijakan tersebut bertujuan untuk keamanan dan perlindungan setiap WNI yang berada di luar negeri.
Kaitannya dengan prosedur tersebut, Hilman berharap masyarakat bisa memahami regulasi dari Haji Furoda.
"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelipa visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jamaah haji reguler dan khusus," jelasnya.
Baca Juga: Rumor Transfer, Pelatih Chelsea Thomas Tuchel Ungkap Sudah Temukan Pengganti Romelu Lukaku, Siapa?
Lebih lanjut Hilman menjelaskan bahwa program Haji jalur non kuota ini jumlahnya sangat terbatas.
Sehingga belum diketahui pasti siapa saja yang benar-benar akan diberangkatan tahun ini, mengingat peminat Haji Furoda semakin membludak.
"Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangta terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak," ungkapnya.
Hilamn juga menjelaskan bahwa kepastian siapa saja yang diberangkatkan akan ditetapkan dua hari ke depan.***