JURNAL SOREANG - Ditengah kisruh visa Haji Furoda yang belum sepenuhnya terbit, sebanyak 1700 calon jemaah Haji Furoda kini sudah terlapor ke Kemenag.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief yang mengatakan saat ini ada sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa mujamalah atau Haji Furoda yang terlapor ke Kemenag.
Menurutnya angka ini setiap hari terus bergerak mengingat visa Haji Furoda ini dikeluarkan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi sehingga berpotensi tidak bisa semua terbit karena merupakan Haji undangan khusus.
"Kemarin sudah ada 1.600-1.700 an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus," kata Hilman di Mekkah, Sabtu malam.
Haji furoda merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia.
Untuk itu Dia mengatakan Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah atau visa Haji Furoda.
Itu merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.
Lebih lanjut ia meminta kepada calon jemaah Haji Furoda untuk memahami bahwa Kemenag tidak mengelola visa tersebut.
"Kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jamaah haji reguler dan khusus," tambah Hilman.
Baca Juga: Keren! Begini Penampakan Jersey Kandang dan Tandang Terbaru Timnas Indonesia
Saat ini memang sangat banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara termasuk menggunakan visa mujamalah atau Haji Furoda.
Meski tidak mengelola langsung jamaah Haji Furoda, namun Kemenag bertugas bagaimana memastikan bahwa jamaah haji yang dapat visa mujamalah itu dilayani dengan baik oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
"Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak," tambahnya.
Kepastian visa Haji Furoda ini dikabarkan akan terlihat sekitar dua hari kedepan sehingga bisa diketahui siapa yang bisa berangkat atau tidak, karena itu ia mengimbau agar PIHK tetap konsisten.
Sebelumnya sebanyak 46 calhaj furoda menggunakan visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setibanya di Bandara Jeddah pada Kamis 30 Juni.
Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular Hari Ini, Jaga Pengeluaran Uang dan Jangan Ambil Risiko
Kabarnya mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut ke tanah suci.***