Naik Haji 2022 : Siapa yang Bisa Dibadalhajikan ? Bagaimana Prosedurnya ? Catat Whatsapp Centernya

- 30 Juni 2022, 19:43 WIB
NAIK HAJI 2022: Siapa yang bisa dibadalhajikan ? simak penjelasan dari Kementrian Agama
NAIK HAJI 2022: Siapa yang bisa dibadalhajikan ? simak penjelasan dari Kementrian Agama /unsplash.com

JURNAL SOREANG - Ibadah naik haji akan mencapai puncaknya, yaitu wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah.

Namun dalam pelaksanaan ibadah naik haji, bisa saja terjadi satu dua kendala, yang membuat calon jamaah tidak bisa melaksanan ibadah haji dengan paripurna.

Menurut Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ada tiga kriteria yang menyebabkan seseorang bisa dibadalhajikan, simak penjelasannya dibawah ini.

Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Penting! Menag Beri Surat Edaran Terkait Salat dan Kurban Saat PMK, Simak Rinciannya

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Menurutnya, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.

Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

“Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” terang Fauzin, panggilan akrabnya, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022: Berikut Keutamaan Puasa di Bulan Dzulhijjah dan Amalan yang di Anjurkan  

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x