JURNAL SOREANG - Masalah haji furoda atau haji khusus kembali terjadi pada pemberangkatan musim haji tahun 2022 ini.
Pasalnya visa mujamalah yang digunakan jemaah calon haji furoda belum juga menuai kepastian hingg hari ini.
Kondisi tersebut membuat pihak travel penyelenggara dibuat resah, mengingat waktu pelaksanaab ibadah haji yang semakin dekat.
Namun masalah demikian bukan yang pertama kali terjadi pada pelaksanaan haji furoda tersebut.
Di tahun sebelumnya sudah terjadi berbagai kendala dan menimbulkan polemik hingga membuatnya tak dilegalkan.
Baca Juga: Bukan Kiamat! Ini yang Akan Terjadi Pada Jumat 24 Juni 2022, Keindahan Langit Luar Biasa
Sejak 2019 Persiden Joko Widodo mulai melegalkan jalur haji tersebut setelah melewati dram apnjang selama 30 tahun.
Namun ditahun ini setelah 2 tahun absen dari pemberangkatan, justru program haji furoda menuai kendala kembali.
Hingga saat ini, menjelang Bulan Dzulqodah, pihak penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PIHK) menyebut belum adanya kepastian mengenai visa jemaah haji furoda.
Lalu kendala apa saja yang pernah terjadi dalam program haji furoda? Dilansir dari berbagai sumber berikut ulasannya:
1. Miskomunikasi dengan Pemerintah
Pada pemberangkatan musim haji 2018, pemerintah menilai kinerja penyelenggara haji furoda tidak transparasi dalam menjalankan programnya.
Baca Juga: Kode Redeem FF Edisi 25 Juni 2022 Terbaru Berikut Kode Alternatif Lainnya Free Fire
Jemaag haji furoda yang tidak menggunakan kuota dari kerjasama negara, membuat Kementerian Agama tak dapat memantau secara pasti jemaah yang menggunakan program tersebut.
Imbasnya, tidak ada garis tegas mengenai fasilitas yang akan digunakan haji furoda tersebut. Beberapa kasus terjadi mereka justru menimbrung pada fasilitas milik haji reguler.
Baca Juga: Wow! Main Drakor Bareng Hwang In Yeop, Berikut 29 Daftar Drama Korean dan Film dari Ji Chang Wook
2. Menganggu Fasilitas Haji Reguler
Sebagaiman kasus sebelumnya, ketidakjelasan fasilitas yang disediakan untuk haji furoda akan menganggu hak haji reguler.
Kasus yang terjadi banyak jemaah haji furoda yang menggunakan hak haji reguler.
Baca Juga: Wow! Main Drakor Bareng Hwang In Yeop, Berikut 29 Daftar Drama Korean dan Film dari Ji Chang Wook
Seperti tenda di Mina yang seharusnya menjadi hak haji reguler ditemui beberapa haji furoda yang mendesak di dalamnya.
Tentu itu sangat menganggu kenyamanan haji reguler, yang seharusnya setiap program haji memiliki fasilitas masing-masing.
Baca Juga: Preview AFC Cup 2022 Bali United FC vs Kedah Darul Aman, Begini Respon Stefano Cugurra
3. Jemaah Haji Terlantar
Kurangnya kejelasan fasilitas yang menjadi hak jemaah haji furoda, membuat jemaah menjadi terlantar hingga nimbrung pada fasilitas yang menjadi hak haji reguler.
Tentu ini dinilai merugikan, mengingat biaya yang sudah mereka keluarkan tidak sedikit untuk dapat berangkat ke tanah Suci.
Baca Juga: Juventus Diminta Naik Level, Neymar Bisa Jadi Pilihan Utama Sepeninggal Cristiano Ronaldo
Itulah beberapa polemik yang terjadi akibat program haji furoda sebelum dilegalkan pada tahun 2019.
Tetapi pasca dilegalkan, justru tahun ini kembali menuai masalah terkait penerbitan visa. Ini menimbulkan pertanyaan kembali, apakah haji furoda benar-benar layak legal di Indonesia?***