JURNAL HAJI 2022: Kemenag Minta Gelang Identitas Jemaah Dipakai dan Tidak Ditukar, Ini Pentingnya Gelang

- 16 Juni 2022, 11:29 WIB
Suasana tawaf jemaah haji di Mekkah dengan jemaah haji Indonesia diminta tetap pakai gelang identitas.
Suasana tawaf jemaah haji di Mekkah dengan jemaah haji Indonesia diminta tetap pakai gelang identitas. /Pikiran Rakyat/M Arief Gunawan/

 JURNAL SOREANG- Kementerian Agama membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995.

Gelang identitas ini menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu ditiru negara-negara lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” terang Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu 15 Juni 2022.

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Hati-hati Pungutan Paket Ziarah, Kemenag Tegaskan Paket Ziarah Madinah Tidak Dipungut Biaya

“Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” sambungnya.

Menurut Fauzin, panggilan akrabnya, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah.

Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal, JKS 1443H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Jemaah Diminta Patuhi Ketentuan agar Kopor Tidak Dibongkar, Ini Barang Tak Boleh Dibawa

Kolom kedua berisi nomor kloter. Misal, tertulis ‘kloter 12’. Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jemaah.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x