JURNAL HAJI 2022: Hati-hati Pungutan Paket Ziarah, Kemenag Tegaskan Paket Ziarah Madinah Tidak Dipungut Biaya

- 16 Juni 2022, 11:16 WIB
Masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad SAW yakni Masjid Quba yang menjadi lokasi ziarah jemaah haji maupun umrah.
Masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad SAW yakni Masjid Quba yang menjadi lokasi ziarah jemaah haji maupun umrah. /Istimewa/BincangSyariah.com

 JURNAL SOREANG- Selain menjalani ibadah Arbain (salat berjamaah di Masjid Nabawi dalam 40 waktu), jemaah juga memanfaatkan waktunya di Kota Nabi untuk berziarah.

“Kegiatan ziarah di Madinah merupakan program kegiatan yang sudah menjadi paket kontrak layanan yang diberikan oleh Muasasah atau Syarikah. Paket tersebut tanpa dipungut biaya tambahan,” tegas Juru Bicara PPIH Ahmad Abdullah dikutip dari kemenag.go.id, Rabu 15 Juni 2022.

“Jemaah juga tidak perlu melakukan ziarah sendiri-sendiri, cukup mengikuti paket layanan yang disiapkan Syarikah,” sambung Abdullah yang juga Sekretaris Ditjen Penyelenggaraaan Haji dan Umrah.

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Jemaah Diminta Patuhi Ketentuan agar Kopor Tidak Dibongkar, Ini Barang Tak Boleh Dibawa

Paket ziarah yang sudah dibiayai itu adalah mengunjungi Masjid Quba sekaligus shalat dua rakaat di dalamnya.

Karena shalat dua rakaat di Masjid Quba sebagai masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad memiliki pahala setara dengan ibadah umrah.

Selain itu, jemaah haji juga akan mengunjungi Masjid Qiblatain, Gunung Uhud dan makan syuhada Uhud maupun "ziarah" ke kebun kurma atau pusat penjualan kurma Madinah.

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Jemaah Haji Wajib Tahu! Fasilitas Akomodasi di Madinah yang Disiapkan Pemerintah bagi Jemaah

Sedangkan untuk memudahkan jemaah dan masyarakat dalam mengupdate informasi, sekaligus mendekatkan layanan, lanjut Abdullah, pemerintah telah menyediakan layanan WA Center di nomor +966 503 5000 17.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x