JURNAL SOREANG - Dilansir dari Euractive (25 Maret 2022), Pemerintah Inggris dan Komisi Eropa perlu bertindak banyak menjelaskan bagaimana perubahan undang-undang Uni Eropa dapat berdampak pada Irlandia Utara.
Sebagaimana anggota parlemen Inggris pun memperingatkan soal itu belum lama ini, di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang defisit demokrasi unik yang dihadapi negeri tersebut.
Sebuah laporan oleh komite House of Lords tentang protokol Irlandia Utara mengkritik kualitas 'memorandum penjelasan' pemerintah Inggris tentang undang-undang Uni Eropa yang baru.
Baca Juga: Jadi Lokasi Syuting Film Narnia, Simak Serunya Berkelana ke Universitas Oxford
Sambil memuji Departemen Lingkungan, Pangan, dan Urusan Pedesaan atas kualitas pengajuannya.
Ia menambahkan bahwa “terlalu banyak dokumen dari departemen lain tidak berisi informasi yang cukup tentang implikasi undang-undang Uni Eropa untuk Irlandia Utara.
Status unik Irlandia Utara di bawah protokol, yang secara efektif menyimpannya di pasar tunggal Uni Eropa untuk barang dan karenanya tunduk pada undang-undang Uni Eropa.
Meskipun berada di luar Uni Eropa dan Wilayah Ekonomi Eropa, telah menciptakan defisit demokrasi baru.