JURNAL SOREANG - Indonesia masuk ke dalam daftar green list atau bebas perjalanan untuk ke Uni Eropa.
Selain itu, Uni Eropa juga memasukkan 18 negara lain ke dalam daftar bebas perjalanannya. Negara yang mendapat green list Uni Eropa adalah sebagai berikut.
Indonesia, Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, dan Selandia Baru.
Baca Juga: Seram, Ternyata Ada Museum Santet Bernuansa Mistis di Cirebon, Apakah Kamu Tertarik Mengunjunginya?
Begitu pula dengan negara Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Uruguay, serta Tiongkok.
Hanya saja, Tiongkok masih menunggu konfirmasi pemerintah terkait pencabutan larangan masuk ke negara-negara yang berada di Uni Eropa.
Sementara wilayah khusus yang dicabut larangan masuknya yaitu Hong Kong, Macau, dan Taiwan.
Sementara itu, negara-nega yang tidak masuk dalam green list tersebut, sejauh ini tetap diperbolehkan masuk ke negara-negara Uni Eropa dengan syarat berbeda.
Baca Juga: Keluarga Bibi Ardiansyah Pegang Hak Asuh Gala Sky, Mertua Vanessa Angel: Syukur Alhamdulillah
Daftar itu akan ditinjau kembali setiap dua pekan karena menyesuaikan dengan situasi di negara-negara terkait.***