JURNAL SOREANG - Tentang gaji Buruh Migran Indonesia (BMI) di Brunei Darussalam telah kita bahas di artikel lalu.
Intinya ada dua macam gaji BMI di Brunei Darussalam, yaitu gaji minimum bagi pekerja tanpa keahlian dan pekerja ahli.
Gaji BMI tanpa keahlian di Brunei Darussalam minimum Rp4 juta per bulan. Sedangkan bagi pekerja ahli minimum Rp10 juta per bulan.
Baca Juga: Begini Prosedur Jadi BMI di Brunei Darussalam, Ihans Siap Bantu
Di sana kita tak perlu mengeluarkan biaya untuk makan dan tempat tinggal. Artinya, gaji tersebut bersih.
Prosesnya?
Dikutip Jurnal Soreang dari YouTube Ihans Aidi2, Kamis, 27 Januari 2022, untuk BMI yang hendak bekerja di Brunei Darussalam, ternyata prosesnya simpel.
Pertama siapkan sejumlah dana dan paspor.
Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Bengkulu dan Sekitarnya, Jumat 28 Januari 2022