JURNAL SOREANG- Untuk pertama kalinya, FIFA memperkenalkan sistem, bahwa juara bertahan dan tuan rumah tidak lagi mengikuti babak kualifikasi yang berlaku hingga saat ini.
Seperti yang diketahui banyak orang, bahwa juara bertahan dan tua rumah secara otomatis, akan langsung menjadi peserta, tanpa harus ikut babak kualifikasi.
Hal tersebut pertama dilakukan pada Piala Dunia yang digelar di Prancis 1938 silam. Kala itu, kejuaraan Piala Dunia diikuti oleh 16 Negara, dari 4 Konfederasi.
Salah satunya yakni Indonesia atau yang dikenal dengan, The Dutch East Indies, atau yang dikenal dengan Hindia Belanda yang kini dikenal dengan Indonesia.
Indonesia, menjadi salah satu pelopor pertama keikutsertaan negara di Asia yang berlaga di pentas Piala Dunia Prancis pada,1938 silam.
Saat itu, Para pemain dari Hindia Belanda yang terdiri dari pemain Belanda dan, orang Indonesia harus menempuh perjalanan berminggu-minggu sebelum akhirnya sampai ke Prancis.
Baca Juga: Mantap Banget! Bebas Visa, Ini 7 Tempat Wisata Qatar Tuan Rumah Piala Dunia Paling Banyak Dikunjungi
Pada gelaran yang diselenggarakan di Prancis ini, sistemnya pun menggunakan sistem gugur yang artinya, jika sepanjang 90 menit keududukan masih imbang, maka diadakan perpanjangan waktu selama 30 menit. Jika hasil tetap imbang, maka dijalani laga ulangan.