Coba-coba Garong Uang Rakyat di 5 Negara Ini, Hukuman Sadis Menanti: Nomor 4 dan 5 Bisa Dihukum Mati

- 8 Januari 2022, 20:47 WIB
Ilustrasi hukuman bagi pelaku garong uang rakyatatau korupsi sangat sadis di 5 negara ini.
Ilustrasi hukuman bagi pelaku garong uang rakyatatau korupsi sangat sadis di 5 negara ini. /pixabay/saydung89

Meski tidak ada regulasi khusus yang mengatur kasus ini, namun sanksi sosial yang diterima para garong uang rakyat di negara ini.

Baca Juga: Kok Bisa? 10 Negara Ini Tanpa Partai Politik, Berikut Ulasannya

Jepang sendiri memberikan hukuman maksimal 7 tahun penjara bagi pelaku garong uang rakyat.

3. China

Negara ini dikenal tangguh dalam menindak kasus garong uang rakyat.

Diketahui, China akan melakukan tindakan sadis terhadap para koruptor yang merugikan negara lebih dari 100.000 yuan atau Rp215 juta dengan hukuman mati.

4. Singapura

Baca Juga: Kandaskan Madura United, PSM Makassar Perbaiki Peringkat Klasemen Sementara Liga 1 2021

Negara lain terkenal sadis dalam memberikan hukuman kepada pelaku garong uang rakyat.

Seseorang yang terjerat disamakan dengan orang yang melakukan pembunuhan dan kejahatan lain yang harus dihukum mati.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x