JURNAL SOREANG - Thailand adalah negara pertama di Asia Tenggara yang legalkan pemakaian ganja untuk medis dan kepentingan ilmiah.
Selain itu, pemerintah Thailand juga masih menempuh langkah baru untuk mendukung industri ganja.
Berdasar kebijakan yang baru saja diterbitkan pemerintah, muncul indikasi Thailand menempuh rute untuk legalkan sepenuhnya berbagai jenis konsumsi ganja.
Sejak 9 Desember 2021, Thailand sudah menghapus ganja dari daftar tanaman narkotika kelas satu.
Tak hanya itu, pemerintah setempat mengizinkan warga membudidayakan kuncup maupun bunga ganja.
Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnviralkul menyatakan penghapusan larangan itu ditujukan untuk mendorong budidaya ganja secara luas di kalangan petani.
“Sejauh ini, yang kami lakukan adalah menegaskan ke publik jika berbagai bagian dari tanaman ganja bukan lagi masuk kategori narkoba kelas satu”
Itu yang dikatakan Anutin, saat menghadiri seminar potensi budidaya ganja di Bangkok, Thailand.