30 Negara ini Tidak Pernah Mengakui Israel Sebagai Negara Sebelum Palestina Merdeka, Indonesia Termasuk?

- 19 Desember 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi bendera Israel dan Palestina
Ilustrasi bendera Israel dan Palestina /Pixabay

JURNAL SOREANG - Meski 163 dari 193 negara anggota PBB mengakui Israel, ada 30 negara, termasuk Indonesia yang masih belum menikmati hubungan diplomatik dengan negara zionis yang ditaklukkan oleh Kesultanan Utsmaniyah itu pada 1517.

Kekhalifahan Ottoman terus memerintah Israel selama 400 tahun hingga 1917, ketika Inggris akhirnya menaklukkannya.

Dikutip Jurnal Soreang dari thenews.com.pk, negara Yahudi Israel akhirnya diproklamasikan di bawah Mandat Inggris untuk Palestina pada tahun 1948.

Israel mempertahankan hubungan diplomatik penuh dengan dua tetangga Arabnya, Mesir dan Yordania, setelah menandatangani perjanjian damai masing-masing pada tahun 1979 dan 1994.

Baca Juga: 15 Tradisi Pernikahan Teraneh di Seluruh Dunia, Ibu Temani Pengantin Baru di Malam Pertama Mendidik Cara Main!

Negara-negara yang tidak mengakui Israel antara lain Pakistan, Aljazair, Bahrain, Komoro, Djibouti, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Somalia.

Kemudian ada Sudan, Suriah, Tunisia, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, Brunei, Iran, Malaysia, Mali, Niger, Bhutan, Kuba, Korea Utara, Venezuela, dan tentunya Indonesia.

Paspor beberapa negara pun tidak berlaku untuk perjalanan ke Israel. Ini termasuk Pakistan, Bangladesh, Brunei, Iran dan Irak.

Sekitar 14 negara pun dunia tidak menerima paspor Israel yakni Pakistan, Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Arab Saudi, Sudan, Suriah dan Yaman.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: thenews.com.pk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x