JURNAL SOREANG - Pemerintah Selandia Baru akan melarang penjualan rokok untuk generasi muda di negaranya.
Hal itu menjadi upaya terbaru Selandia Baru untuk wujudkan negara bebas rokok pada tahun 2025 mendatang.
Saat larangan resmi ini sudah diberlakukan, anak muda kelahiran setelah 2008 tidak akan diizinkan untuk membeli rokok di Selandia Baru.
Baca Juga: Waduh! Monyet Endemik Kepulauan Natuna, Populasinya Terancam Punah Karena Ulah Manusia
Pengumuman itu diumumkan oleh Pemerintah Selandia Baru pada Kamis, 9 Desember 2021.
“Kami mendedikasikan ini kepada semua pasien yang tewas atau lumpuh karena rokok,” tulis Menteri Kesehatan Selandia Baru, Ayesha Verrall melalui akun Twitternya.
Merokok masih menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah di Selandia Baru hingga saat ini.
Rokok merupakan penyebab satu dari empat penyakit kanker, dan mengakibatkan empat ribu hingga lima ribu kasus kematian dini setiap tahunnya.
Baca Juga: Dirundung Kesulitan Hidup? Ini Tips dari AA Gym Agar Dapat Kemudahan dalam Kesulitan
Pejabat Kesehatan Selandia Baru optimies larangan ini akan secara efektif menghilangkan kebiasaan merokok di seluruh negerinya.