Bentrok dengan Personel Satgas Nanggala Kopassus, Polri Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran Brimob Jual Rokok

- 29 November 2021, 21:30 WIB
Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Bentrokan antara personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole dari Brimob Polri terjadi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya depan Mess Hall, Timika, Papua.

Pemicu keributan tersebut diduga karena masalah harga rokok yang dijual oleh personel Brimob Polri. 

Terkait anggota yang berjualan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut hal tersebut tidak melanggar aturan.

Baca Juga: Pabrik Pallet di Bekasi hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

"Itu masalah seperti itu sudah diselesaikan, itu tidak ada yang melanggar itu semua, tidak ada yang dilanggar, ini hanya masalah komunikasi saja, masalah kecil yang telah selesai itu semua, masalah seperti itu," papar Rusdi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 29 November 2021.

Rusdi menuturkan, kasus bentrok tersebut hanya permasalahan kecil dan sudah diselesaikan dengan baik. 

"Kalau ada masalah-masalah harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya," harapnya.

Baca Juga: 8 Makanan yang Tidak Akan Pernah Dimakan Ratu Elizabeth II, Padahal Makanan Itu Banyak Dikonsumsi Warga

"Itu hanya permasalahan kecil saja, tapi yang jelas pimpinan-pimpinan di sana telah menyelesaikan itu semua, masalah sudah selesai sekarang pelaksanaan tugas masing-masing kesatuan sudah berjalan dengan baik," sambung Rusdi menambahkan.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x