JURNAL SOREANG – Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan aturan negara tersebut.
Karena aturannya wajib, maka seseorang yang sudah berkewajiban membayar pajak, tidak boleh melanggar aturan tersebut.
Tetapi di beberapa negara ini terdapat aturan bayar pajak yang unik. Apa saja itu ?
Baca Juga: Bukan Raja Ataupun Ratu! Kisah Cinta Laila dan Majnun, Harus Berakhir Tragis dan Memilukan
Simak 7 pajak unik yang ada di dunia sebagai berikut :
1. Pajak Bernapas (Venezuela)
Pemerintah Venezuela memungut pajak bagi seseorang yang menghirup oksigen untuk bernapas. Memang tidak semua daerah di Venezuela menerapkan hal tersebut.
Hanya ada di Bandara Internasional Maqueta saja. Biaya pajak ini digunakan untuk mengimbangi biaya operasional sistem penyaringan udara yang ada di bandara tersebut.
Tarif yang dipasang adalah Rp280 ribu.