Bonus Atlet Dikenakan Pajak Progresif, Ketua Komisi D Mendorong Agar Ditanggung Pemerintah

- 10 Desember 2021, 12:40 WIB
Maulana Fahmi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, mendorong Pemkab Bandung untuk menanggung beban pajak progresif atlet penerima bonus.
Maulana Fahmi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, mendorong Pemkab Bandung untuk menanggung beban pajak progresif atlet penerima bonus. /Rustandi/Dok.Maulana Fahmi

JURNAL SOREANG - Menyikapi penerapan pajak progresif kepada atlet penerima bonus, DPRD Kabupaten Bandung mendorong agar ditanggung Pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Maulana Fahmi, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, pihaknya akan mendorong pemerintah Kabupaten Bandung untuk menanggung beban pajak tersebut.

"Sesuai halnya Pemprov Jabar, kami juga akan mendorong Pemkab Bandung agar menanggung beban pajak yang dibebankan kepada atlet penerima uang kadeudeuh," kata Fahmi kepada Jurnal Soreang, Jumat 10 Desember 2021.

Baca Juga: Tajir Banget! Bukan Raja Tapi Dapat Julukan Sultan, Berikut 5 Artis Terkaya di Indonesia Bukan di Brunei

Fahmi menjelaskan, pemberian uang kadeudeuh atau bonus kepada atlet PON atau Peparnas sebagai apresiasi pemerintah atas raihan prestasi diajang olahraga tingkat Nasional.

"Itu uang bonus atas prestasi, bukan pendapatan tetap mereka. Sehingga, wajar ketika Pemerintah yang menanggung beban pajaknya," jelasnya.

Penerapan pajak progresif tersebut, kata Fahmi, dianggap mengurangi apresiasi yang disampaikan pemerintah kepada atlet.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkab Bandung dalam hal ini Bupati Bandung agar bisa mengeluarkan kebijakan untuk menanggung beban pajak seluruh atlet penerima bonus.

Baca Juga: Pusing Karena Vertigo? Dua Jurus Senam Ini Efektif Mengatasinya

"Hasil komunikasi, dengan beberapa daerah di Jabar, pajak atlet tersebut ditanggung pemerintah daerah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x