JURNAL SOREANG - Hubungan antara China dan Indonesia kini tengah memanas.
China meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim Laut Natuna Utara yang diklaim oleh China sebagai miliknya.
Indonesia perlu tegas dan bersiap menghadapi manuver pertama China ini karena pengeboran minyak yang dilakukan berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia.
Diketahui bahwa Diplomat China telah kirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Dimana mereka meminta agar Indonesia hentikan pengeboran di anjungan lepas pantai.
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB, wilayah lepas pantai di Natuna Utara tersebut merupakan wilayah Indonesia.
Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam.
Baca Juga: Alasan Ipda OS Lakukan Penembakan di Exit Tol Bintaro Jaksel Terungkap, Berikut Keterangan Polisi
Pakar hukum laut internasional dari Universitas Indonesia, Arie Afriansyah, menilai nota diplomatik itu kian menunjukkan asertif China atas klaim teritorial laut Natuna Utara.