Menjadi Aktivis HAM, Inilah Fakta Putri Saudi Basmah Binti Saud yang Dipenjara dan Dicap Pembangkang

- 8 Desember 2021, 12:32 WIB
Menjadi Aktivis HAM, Inilah Fakta Putri Saudi Basmah Binti Saud yang Dipenjara dan Dicap Pembangkang
Menjadi Aktivis HAM, Inilah Fakta Putri Saudi Basmah Binti Saud yang Dipenjara dan Dicap Pembangkang /Kinanti Sarkar

 

JURNAL SOREANG – Menjadi aktivis HAM, Putri Basma binti Saud sempat menjadi bahan perbincangan. Setelah tweetan nya di media sosial Twitter beredah, mengenai pengakuannya bahwa ia sedang dipenjara sontak mengenjutkan publik.

Wanita berusia 56 tahun ini mengaku bahwa ia dan sang putri dipenjara tanpa adanya dakwaan.

Selain kabar mengejutkan bahwa ia dipenjara, kabar kesehatannya pun menjadi perhatian. Dikabarkan kesehatan ia memburuk bahkan berkembang issue ia terpapar virus Covid-19.

Baca Juga: Waduh! Tim Bulutangkis Indonesia Mundur Dari Kejuaraan Dunia 2021, Netizen: Ah, sayang banget, Bukan Omicron!

Melansir dari beberapa sumber, inilah beberpa fakta mengenai Putri Basmah aktivis HAM yang dikenal juga sebagai advokat hak asasi manusia.

Wanita bernama lengkap Putri Basmah binti Saud bin Abdulaziz al Saud ini merupakan putrid bungsu dari Saud bin Abdulaziz al Saud.

Ayahnya naik takhta menajdi Raja Arab Saudi pada 9 November 1953, sebelum digulingkan pada 2 November 1964.

Baca Juga: Cek Fakta! Fatih Ali Shah Qajar, Raja Kedua Iran yang Dikabarkan Miliki 1.000 Istri, Berikut Lengkapnya

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x