JURNAL SOREANG - Sebagai salah satu negara terkaya di dunia, Brunei Darussalam juga terdampak pandemi Covid-19.
Negara yang dipimpin Sultan Hassanal Bolkiah itu menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19.
Jika di Indonesia namanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), maka di Brunei Darussalam limited movement.
Bahkan, bukan hanya itu. Di Brunei pembatasan kegiatan masyarakat tidak saja di siang hari tapi juga pada malam hari.
Baca Juga: Kemenkeu Bakal Adakan Pemotongan Anggaran MPR Demi Bansos Warga Miskin dan Pasien Covid-19
Pemerintah Brunei menerapkan Operasi Peralihan atau Operasi Pulih. Operasi tersebut diperlakukan mulai pukul 20.00 waktu setempat hingga pukul 04.00 dini hari.
Hanya sektor-sektor esensial atau penting yang diperbolehkan keluar rumah atau beraktivitas di jalanan pada malam hari.
Di luar sektor esensial akan dianggap sebagai pelanggaran dan mendapatkan denda atau hukuman.
Imbas dari kebijakan tersebut aktivitas masyarakat pun jadi terbatas. Pusat-pusat perbelanjaan sepi pengunjung.